Anggota Komisi III DPR Berkunjung ke Eropa Untuk Tanya Soal Santet

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rencananya bakal melakukan kunjungan ke luar negeri, dan tidak tanggung-tanggung, mereka akan pergi keempat negara Eropa sekaligus, yaitu ke Rusia, Inggris, Perancis, dan juga Belanda.

Anggota Komisi III DPR rencananya akan pergi keempat negara tersebut hanya untuk sekedar melakukan studi banding saja di dalam rangka penyusunan RUU (Rancangan Undang-Undang) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Rancangan kedua RUU tersebut saat ini memang tengah menjadi bahan perdebatan lantaran ada sejumlah pasal yang dianggap menimbulkan kontroversial, mulai dari pasal mengenai santet hingga penyadapan oleh KPK.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yakni Dimyati Natakusumah, juga tidak menampik bahwa kunjungan studi banding kali ini juga akan membahas dua pasal kontroversial tersebut. Ia mengatakan, bahwa santet itu merupakan sebuah bagian darisihir. Sihir di zaman nabi dahulu memang sudah ada, di negara luar juga sudah ada.Dan sekarang di Indonesia ini, memang diperlukan pengaturan-pengaturan yang berlaku.

Dimyati Natakusumah juga mengaku, jikalau persoalan santet dan penyadapan ini sebenarnya bisa dipelajari melalui penelitian internet. Akan tetapi menurutnya, apabila melakukan survey dan penelitian secara langsung, pasti akan lebih enak didengar dan juga lebih akuntabel.Menurut pendapatnya, sekarang ini banyak orang musyrik di Indonesia, yang sangat percaya kepada santet. Maka dari itulah ia menyatakan, jikalau persoalan santet ini harus segera diatur dalam undang-undang yang berlaku supaya tidak terjadi lagi aksi main hakim sendiri.

Sementara itu berhubungan dengan fungsi penyadapan, Dimyati juga mengatakan, jika studi banding ke negara-negara Eropa itu memang sangat diperlukan untuk melihat bagaimana mekanisme penyadapan yang dilakukan oleh para penegak hokum yang ada di negara-negara tersebut.

Rombongan Anggota Komisi III DPR yang bakal pergi berkunjung keempat negara tersebut nantinya akan dibagi ke dalam 4 kelompok dan dijadwalkan akan berangkat pada tanggal 14-16 April 2013 mendatang. Satu rombongan itu terdiri dari 15 orang.Dan menurut Dimyati, jumlah rombongan itu sudah termasuk di dalamnya adalah para staf ahli.

0 Responses to "Anggota DPR Jalan-Jalan ke Eropa"

Posting Komentar

  • Categories

    About Me

    Pengikut